Lembaga keuangan syariah merupakan sebuah badan usaha yang aktivitasnya berada dalam bidang keuangan dengan berpedoman pada prinsip syariah. Atau dengan kata lain bersumber dari ayat-ayat Al-Quran dan hadits yang berkaitan dengan etika bermuamalah dan transaksi ekonomi.
Aktivitas muamalah menganut prinsip semua di perbolehkan sampai ada dalil (Al-qur’an dan Hadits ) yang melarangnya
Salah satu bentuk transaksi yang dilarang dalam prinsip syariah adalah transaksi yang didalamnya mengandung unsur riba. Riba adalah penet pan kelebihan atau tambahan jumlah pinjaman yang dibebankan kepada si peminjam, atau dalam dunia perbankan diistilahkan dengan ‘bunga’.
Itulah mengapa dalam setiap aktivitas operasional didalamnya tidak boleh terdapat unsur riba apalagi unsur yang dilarang dalam agama Islam. Peranan instansi keuangan syariah dewasa ini makin dibutuhkan untuk kegiatan menabung, pendanaan, investasi, asuransi dan sebagainya. Lembaga keuangan syariah berperan penting dalam sistem keuangan ekonomi modern guna melayani kebutuhan masyarakat indonesia.
Sebagai salah satu contoh lembaga keuangan syariah adalah bank syariah. Bank syariah menjadi sebuah lembaga keuangan intermediasi keuangan antara unit defisit dengan unit surplus atau menawarkan jasa simpan pinjam, asuransi, dan penyediaan prosedur pembayaran dengan berpedoman pada prinsip syariah Islam.
Di Indonesia sudah banyak dibangun lembaga keuangan syariah. Lembaga keuangan Syariah terbagi dalam 2 instansi, yakni Bank dan Non-Bank. Yang termasuk dalam lembaga non-bank ialah asuransi, pegadaian, reksa dana, pasar modal, BPRS, dan BMT.
Baca juga Keuangan Syariah: Pengertian, Prinsip, dan Produknya
Jenis Lembaga Keuangan Syariah
Di bawah ini beberapa lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia diantaranya sebagai berikut:
- Bank syariah
- Pegadaian syariah
- Koperasi simpan pinjam syariah
- Lembaga asuransi syariah
- Lembaga pembiayaan syariah
Keunggulan Lembaga Keuangan Syariah
Setelah menyimak beberapa informasi diatas, tentunya Anda pasti sudah mengenali bank syariah dalam lembaga keuangan syariah. Secara fungsional, sebetulnya bank syariah mempunyai peranan yang serupa sebagaimana halnya bank konvensional, yakni menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.
Meskipun sama, tetapi ada banyak keunggulan dari bank syariah yang umumnya tidak dimiliki oleh bank konvensional, diantaranya yaitu:
- Memakai mekanisme bagi hasil
Lembaga keuangan syariah ini mengaplikasikan mekanisme bagi hasil yang sesuai dengan prinsip syariat Islam. Maksudnya, tiap transaksi bisnis yang sudah dilakukan oleh nasabah tidak memakai sistem bunga sebagaimana pada bank konvensional.
- Memakai akad sesuai syariat Islam
Sebagai lembaga keuangan syariah, sudah tentu perbankan syariah memakai prinsip atau akad yang sesuai dengan syariat Islam. Makna dari akad berpedoman pada kesepakatan yang berbentuk perjanjian dan telah tercatat diantara bank dan nasabah atau pihak lain. Dalam kesepakatan itu termuat info tentang hak dan kewajiban, standar operasional, dan kriteria yang disepakati sesuai dengan prinsip syariah dan hukum yang berlaku.
- Bebas biaya administrasi
Pada umumnya, lembaga keuangan syariah seperti bank syariah tidak berlakukan cost administrasi ke nasabah. Ini pasti makin mempermudah Anda dalam melakukan beragam transaksi bisnis yang ada, sekalipun Anda mempunyai saldo dengan jumlah minimal dalam tabungan. Dengan demikian, jumlah tabungan Anda tidak berkurang karena menabung di bank syariah dibebaskan cost administrasi bulanan.
Itulah beberapa jenis dan keunggulan yang ada pada lembaga keuangan syariah. Sehingga hal ini jelas berbeda dengan lembaga keuangan konvensional. Dengan begitu anda bisa melakukan transaksi muamalah yang sesuai dengan prinsip syariah Islam.