Bosan dengan kerumitan birokrasi dalam menyalurkan donasi? Blockchain menawarkan solusi yang lebih sederhana dan efisien. Teknologi ini memungkinkan kita untuk mencatat setiap transaksi donasi secara otomatis dan transparan, mengurangi risiko penyalahgunaan dana. Dengan demikian, donatur dapat dengan yakin memberikan kontribusi, sementara penerima manfaat dapat dengan cepat mengakses bantuan yang mereka butuhkan. Blockchain adalah jawaban atas tantangan yang selama ini menghantui dunia filantropi.
Blockchain: Pengertian & Manfaat Utamanya
Secara umum Blockchain dapat diartikan sebagai sekumpulan blok (blocks) yang dihubungkan secara berantai (chain), di mana setiap blok berisi data transaksi, stempel waktu (timestamp), dan tautan ke blok sebelumnya. Blockchain disebut juga sebagai buku besar terdistribusi (distributed ledger) karena merupakan sistem pencatatan data yang tersebar di berbagai komputer (node) dalam suatu jaringan.
Teknologi blockchain memiliki 3 keunggulan utama yang menjadikannya teknologi revolusioner. Pertama, transparansi yang memungkinkan semua transaksi tercatat secara terbuka dan dapat diverifikasi oleh seluruh pengguna dalam jaringan tanpa mengorbankan privasi data. Kedua, tingkat keamanan yang tinggi dicapai melalui penggunaan kriptografi, sehingga data yang tersimpan sulit diretas atau diubah. Ketiga, sistem desentralisasi yang diterapkan membuat blockchain tidak memerlukan pihak ketiga, menjadikannya lebih efisien, mandiri, dan bebas dari kendali terpusat.
Blockchain Mampu Merevolusi Ekosistem Filantropi
Salah satu kelebihan utama dari blockchain ialah catatan transaksi yang sudah tercatat tidak dapat diubah oleh siapa pun. Blockchain sendiri memiliki potensi besar untuk merevolusi berbagai sektor di Indonesia seperti kesehatan, keuangan, logistik dan lain sebagainya. Namun, penerapannya di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti menghadapi kendala regulasi yang belum sepenuhnya mendukung adopsi teknologi ini khususnya dalam ekosistem filantropi.
Di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi saat ini, lembaga filantropi harus mampu berinovasi dengan memanfaatkan teknologi terkini agar tetap relevan, efisien, dan dapat beroperasi secara efektif dalam mendukung tujuan sosial mereka. Salah satu langkah strategisnya adalah mengintegrasikan teknologi blockchain pada ekosistem operasional filantrofi khususnya dalam proses pengumpulan, pengelolaan dan penyaluran dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf).
Blockchain dalam ekosistem filantropi di Indonesia memliki potensi besar untuk menciptakan transparansi, efisiensi, dan inklusivitas yang lebih baik. Blockchain dapat digunakan untuk mengelola dana ZISWAF dengan cara yang lebih transparan dibanding dengan cara tradisional.
Setiap transaksi yang tercatat di dalam blockchain dapat diaudit oleh semua pihak, memberikan kepercayaan bahwa penyaluran dana berjalan dengan benar. Selain itu, catatan transaksi yang permanen dan tidak bisa diubah menjadikan teknologi ini efektif untuk mencegah manipulasi data. Selain itu, blockchain dapat mempercepat dalam proses perantara dalam transaksi sehingga meminimalkan biaya administrasi dan tentunya mempercepat pengelolaan data secara real time.
Revolusi Dunia Filantropi dengan iBantu Blockchain
Sebagai solusi dalam menghadapai tantangan dan menyambut peluang besar dalam merevolusi dunia filantropi kini ibantu.co hadir untuk menjadi mitra dalam mengintegrasikan blockchain ke dalam ekosistem filantropi di Indonesia. Dengan platform yang dirancang sesuai prinsip syariah, kami tidak hanya memastikan keadilan dan keterbukaan dalam setiap transaksi, tetapi juga mendukung pengelolaan dana sosial yang lebih aman, efisien, dan transparan. Kehadiran ibantu.co menjadi langkah konkret dalam mendorong transformasi digital di dunia filantropi di Indonesia.
Daftar Pustaka:
https://bmh.or.id/revolusi-filantropi-digital-ibantu-bmh-dan-doku-siap-terapkan-teknologi-blockchain-dalam-amal-di-indonesia/