Kepatuhan

Kepatuhan

Terakhir Diperbarui: 12 Februari 2025

iBantu berkomitmen untuk mempertahankan standar tertinggi kepatuhan regulasi dan perilaku etis. Sebagai penyedia solusi blockchain dan fintech yang sesuai syariah, kami mematuhi semua hukum, peraturan, dan praktik terbaik industri yang berlaku.

1. Kerangka Regulasi

iBantu beroperasi sesuai dengan kerangka regulasi dan standar berikut:

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) — Kami mematuhi peraturan layanan keuangan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia.
  • Bank Indonesia (BI) — Kami mematuhi peraturan yang mengatur sistem pembayaran digital dan teknologi keuangan.
  • UU PDP (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) — Kami memastikan kepatuhan terhadap legislasi perlindungan data Indonesia.
  • Anti Pencucian Uang (AML) & Pendanaan Kontra-Terorisme (CTF) — Kami menerapkan program AML/CTF yang komprehensif sesuai dengan peraturan PPATK.
  • Standar Kepatuhan Syariah — Produk dan layanan kami ditinjau oleh ulama syariah yang berkualifikasi untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip keuangan Islam.

2. Anti Pencucian Uang (AML)

Kami mempertahankan program AML yang kuat yang mencakup:

  • Kenali Pelanggan Anda (KYC) — Prosedur verifikasi identitas untuk semua pengguna dan mitra.
  • Pemantauan Transaksi — Pemantauan berkelanjutan transaksi untuk aktivitas mencurigakan.
  • Pelaporan Aktivitas Mencurigakan — Pelaporan segera transaksi mencurigakan kepada otoritas terkait (PPATK).
  • Pelatihan Karyawan — Program pelatihan rutin untuk staf tentang kewajiban dan prosedur AML/CTF.
  • Penyimpanan Catatan — Memelihara catatan komprehensif sebagaimana diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.

3. Tata Kelola Syariah

Kerangka kepatuhan syariah kami memastikan bahwa semua produk dan layanan selaras dengan prinsip keuangan Islam:

  • Dewan Penasihat Syariah — Dewan independen yang terdiri dari ulama berkualifikasi memberikan pengawasan dan panduan dalam masalah syariah.
  • Tinjauan Syariah Berkala — Audit berkala terhadap produk, layanan, dan operasi kami untuk kepatuhan syariah.
  • Sertifikasi Syariah — Solusi blockchain kami menjalani proses tinjauan dan sertifikasi syariah formal.
  • Transparansi — Kami menjaga komunikasi terbuka tentang dasar syariah dari produk dan layanan kami.

4. Perlindungan Data & Privasi

Kami berkomitmen untuk melindungi data pribadi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Praktik perlindungan data kami mencakup langkah-langkah keamanan yang kuat, prinsip minimalisasi data, pemrosesan informasi pribadi yang sah, dan penilaian dampak privasi secara berkala. Untuk informasi lebih detail, silakan lihat Kebijakan Privasi kami.

5. Kode Etik

iBantu menjunjung tinggi kode etik yang ketat yang diharapkan dipatuhi oleh semua karyawan, mitra, dan pemangku kepentingan:

  • Integritas — Kami menjalankan bisnis dengan kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam semua urusan.
  • Konflik Kepentingan — Kami mengidentifikasi, mengungkapkan, dan mengelola potensi konflik kepentingan.
  • Kerahasiaan — Kami melindungi informasi milik dan sensitif dari klien dan mitra kami.
  • Praktik Adil — Kami memperlakukan semua pemangku kepentingan dengan hormat dan memastikan praktik bisnis yang adil.
  • Tanggung Jawab Sosial — Kami berkontribusi positif kepada masyarakat yang kami layani melalui praktik bisnis yang etis.

6. Manajemen Risiko

Kami menerapkan praktik manajemen risiko yang komprehensif untuk mengidentifikasi, menilai, dan memitigasi potensi risiko di seluruh operasi kami:

  • Risiko Operasional — Penilaian dan mitigasi risiko secara berkala dalam operasi sehari-hari kami.
  • Risiko Teknologi — Langkah-langkah keamanan siber, audit berkala, dan prosedur respons insiden.
  • Risiko Regulasi — Pemantauan dan adaptasi terhadap perubahan persyaratan regulasi.
  • Risiko Reputasi — Mempertahankan standar perilaku tinggi untuk melindungi merek dan kepercayaan pemangku kepentingan.

7. Pelaporan Pelanggaran

Kami mendorong pelaporan setiap dugaan pelanggaran hukum, peraturan, atau kebijakan internal kami. Kami menyediakan saluran pelaporan rahasia dan memastikan bahwa pelapor dilindungi dari pembalasan. Semua laporan diselidiki dengan segera, menyeluruh, dan secara rahasia.

8. Uji Tuntas Pihak Ketiga

Kami melakukan uji tuntas menyeluruh terhadap semua mitra pihak ketiga, vendor, dan penyedia layanan untuk memastikan mereka memenuhi standar kepatuhan kami. Ini termasuk memverifikasi status regulasi mereka, menilai profil risiko mereka, dan memantau kepatuhan berkelanjutan mereka terhadap hukum yang berlaku dan kewajiban kontraktual kami.

9. Pelaporan Kepatuhan

Kami mempertahankan praktik pelaporan kepatuhan yang transparan, termasuk laporan kepatuhan rutin kepada manajemen dan dewan direksi, pengajuan dan pengungkapan regulasi tepat waktu, tinjauan dan penilaian kepatuhan tahunan, serta pelaporan segera insiden kepatuhan dan tindakan perbaikan.

10. Hubungi Tim Kepatuhan

Jika Anda memiliki pertanyaan terkait kepatuhan, kekhawatiran, atau ingin melaporkan potensi pelanggaran, silakan hubungi tim kepatuhan kami: